DPRD Cianjur menyoroti pembatasan penjualan SPBU di malam hari. (Foto: Dok)

CIANJUR, iNews.id - DPRD Kabupaten Cianjur angkat bicara terkait pembatasan penjualan pertalite oleh SPBU di malam hari. Mereka meminta Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Cianjur, menghentikan pembatasan penjualan BBM bersubsidi tersebut.

Pembatasan penjualan pertalite pada malam seperti itu dinilai merugikan konsumen atau warga dan tidak sesuai aturan.

Wakil Ketua DPRD Cianjur, Deden Nasihin mengaku baru mendapat laporan terkait pembatasan penjualan BBM jenis pertalite yang dilakukan pengelola SPBU dengan dalih kesepakatan bersama dan atas pemberitahuan secara lisan dari Pertamina.

"Ini tidak benar, kalau memang atas dasar lisan tidak kuat. Seharusnya sesuai dengan aturan yang dikeluarkan pemerintah berwenang atau Pertamina. Kami akan segera tindak lanjuti karena dapat meresahkan warga khususnya pemilik kendaraan," katanya, Sabtu (4/3/2023).

Denas panggilan akrab Deden Nasihin, menjelaskan untuk mengantisipasi terjadinya penimbunan atau pembelian oleh oknum, pihak SPBU lebih meningkatkan pengawasan dan tidak melayani pembelian dari kendaraan yang mondar-mandir ke SPBU setiap harinya.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network