Pengurus DPD Partai Perindo Cianjur menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg ke KPU Cianjur. (FOTO: RICKY SUSAN)

"Kami seluruh pengurus dan kader  akan terus bekerja untuk membesarkan Partai Perindo di Kabupaten Cianjur mengingat saat ini DPD Perindo belum memiliki kursi legislatif," ujar Erlis Sri Widyawati.

Secara umum, DPD Perindo Kabupaten Cianjur sudah memenuhi syarat pengajuan pendaftaran Bacaleg ke KPUD Cianjur, baik jumlah Bacaleg secara keseluruhan maupun Kuota perempuan.

“Dapat kami informasikan, komposisi bacaleg yang diusung Perindo untuk DPRD Kabupaten Cianjur 50 orang dan 33 persen kuota perempuan terpenuhi," tutur Ketua DPD Partai Perindo Cianjur.

Jadi, kata Erlis Sri Widyawati, dari 6 daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Cianjur, seluruhnya sudah terisi. Perinciannya, Dapil 1 (Cianjur, Cilaku, Karangtengah) dengan jumlah 9 kursi. 

Kemudian, Dapil 2 (WarungKondang, Cibeber, Cugenang, Gekbrong) dengan jumlah 8 kursi. Dapil 3 (Pacet, Cikalongkulon, Sukaresmi, Cipanas) dengan jumlah 9 kursi. Dapil 4 (Ciranjang, Bojongpicung, Mande, Sukaluyu, Haurwangi) dengan jumlah 8 kursi. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network