"Kami seluruh pengurus dan kader akan terus bekerja untuk membesarkan Partai Perindo di Kabupaten Cianjur mengingat saat ini DPD Perindo belum memiliki kursi legislatif," ujar Erlis Sri Widyawati.
Secara umum, DPD Perindo Kabupaten Cianjur sudah memenuhi syarat pengajuan pendaftaran Bacaleg ke KPUD Cianjur, baik jumlah Bacaleg secara keseluruhan maupun Kuota perempuan.
“Dapat kami informasikan, komposisi bacaleg yang diusung Perindo untuk DPRD Kabupaten Cianjur 50 orang dan 33 persen kuota perempuan terpenuhi," tutur Ketua DPD Partai Perindo Cianjur.
Jadi, kata Erlis Sri Widyawati, dari 6 daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Cianjur, seluruhnya sudah terisi. Perinciannya, Dapil 1 (Cianjur, Cilaku, Karangtengah) dengan jumlah 9 kursi.
Kemudian, Dapil 2 (WarungKondang, Cibeber, Cugenang, Gekbrong) dengan jumlah 8 kursi. Dapil 3 (Pacet, Cikalongkulon, Sukaresmi, Cipanas) dengan jumlah 9 kursi. Dapil 4 (Ciranjang, Bojongpicung, Mande, Sukaluyu, Haurwangi) dengan jumlah 8 kursi.
Editor : Agus Warsudi
dpd partai perindo bacaleg Partai Perindo bacaleg perindo DPRD Cianjur cianjur kabupaten cianjur KPU Cianjur
Artikel Terkait