Dosen ITB Dr Eng Ayu Purwarianti ST MT mengingatkan hati-hati menggunakan ChatGPT. (FOTO: ISTIMEWA)

European Union (EU) menganggap ChatGPT sebagai sesuatu yang high risk. Di Indonesia, belum ada aturan spesifik terkait penggunaan ChatGPT. 

"UNESCO telah memberikan rekomendasi terkait risiko penggunaan AI, tetapi kesiapan setiap negara berbeda-beda untuk dapat mengikutinya," ucap Dr Ayu.

Dr Ayu menyatakan, di ChatGPT memang terdapat tools check plagiarism. Tetapi untuk cek hasil dari ChatGPT, cukup sulit karena target dari generator yaitu membuat teks yang semirip mungkin dengan manusia.

"Jadi untuk melihat suatu teks adalah buatan mesin atau manusia dari gaya tulis, biasanya tidak berhasil," ujar dia.

Munculnya regulasi untuk mengatur penggunaan ChatGPT adalah langkah penting untuk menavigasi era baru interaksi manusia dengan mesin. 

"Dengan mengadopsi regulasi yang tepat, kita dapat memanfaatkan potensi luar biasa ChatGPT sambil menjaga kepentingan dan keamanan pengguna," tutur Dr Ayu.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network