BANDUNG, iNews.id - Dono Gom Gom Sibarani (33), si raja tega yang membunuh Rizna Apriliandhiny alias Nanay Berlyn (23), ternyata residivis. Berdasarkan catatan kepolisian, Dono Gom Gom telah sembilan kali keluar masuk penjara akibat melakukan tindak kejahatan.
"Dono sembilan kali (masuk penjara)," kata Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Arcamanik Iptu Gafar saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon, Rabu (9/3/2022).
Bukan hanya Dono Gom Gom, ujar Iptu Gafar, tersangka Dian Permana alias Rimbil (25) juga residivis. Tersangka Dian telah tiga kali masuk penjara akibat berbuat kriminal. "Tersangka satunya (Dian Permana alias Rimbil) tiga kali (masuk penjara)," ujar Iptu Gafar.
Namun, Kanit Reskrim Polsek Arcamanik tak menjelaskan secara rinci kasus tindak kejahatan apa saja yang telah dilakukan Dono Gom Gom dan Dian Permana hingga harus berulang kali mendekam di penjara. Yang pasti, kedua pelaku kerap melakukan berbagai tindak pidana. "Ya macam-macam kasusnya," tutur Kanit Reskrim.
Editor : Agus Warsudi
pembunuhan gadis dugaan pembunuhan kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan pelaku pembunuhan motif pembunuhan pelaku pembunuhan sadis kota bandung Wanita bertato
Artikel Terkait