TASIKMALAYA, iNews.id - Pemenuhan persyaratan pengusulan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tasikmalaya Selatan sudah lengkap dan disetujui oleh Pemkab dan DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin memprediksi DOB Tasikmalaya Selatan resmi terbentuk empat tahun lagi atau 2025.
Pengusulan DOB sejak 2011 lalu tersebut telah memenuhi persyaratan sesuai undang-undang baru dan telah disetujui oleh legislatif dan eksekutif Kabupaten Tasikmalaya pada Kamis (30/9/2021) malam. Selanjutnya pengusulan itu akan diajukan kembali ke Pemprov Jawa Barat dan pemerintah pusat untuk menunggu persetujuan.
"Tadi malam, (DPRD Tasikmalaya) sudah sepakat bersama dengan eksekutif (Pemkab Tasikmalaya) dalam revisi persyaratan DOB Tasikmalaya Selatan. Alhamdulillah sudah lengkap dan sudah diajukan kembali ke Pemprov Jabar dan pemerintah pusat. Kami tinggal menunggu hasil keputusan paripurnanya nanti bertahap dari DPRD Provinsi Jabar sebelum ke pusat," kata Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayyubi kepada iNewsTasikmalaya, Jumat (1/10/2021).
Asep menyatakan, revisi kelengkapan persyaratan DOB Tasikmalaya Selatan ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat karena ada perubahana acuan dasar regulasi sebelumnya.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait