Tindakan penegakan hukum ini merupakan peringatan bagi para pelaku tindak pidana di bidang perpajakan lainnya. DJP dengan dukungan Polri dan Kejaksaan RI akan terus melakukan penegakan hukum di bidang perpajakan untuk mengamankan penerimaan negara demi tercapainya pemenuhan pembiayaan negara dalam APBN.
"Penegakan hukum tegas yang diterapkan pada kasus ini diharapkan dapat memberikan deterrent effect atau daya getar bagi wajib pajak lain yang memiliki niat serupa," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait