Rizky Priatna menuturkan, polusi di wilayah Jakarta tidak memiliki hubungan dengan operasional PLTU. Emisi udara dari PLTU sudah menghilang dalam jarak sekitar 5 hingga 10 km dan tidak akan mempengaruhi wilayah Jabodetabek, bahkan Sukabumi. Sebab, jarak Palabuhanratu dengan Jakarta sekitar 125,7 km.
"Data emisi ini terhubung dengan data yang ada di Kementerian LHK dan terus dimonitor oleh mereka. Jika emisi melebihi batas yang ditentukan, Kementerian LHK akan langsung memberikan masukan kepada kami," tutur Rizky Priatna.
Rizky Priatna mengatakan, KLHK telah menjelaskan kendaraan bermotor menjadi sumber polusi utama di wilayah Jabodetabek. Karena itu, PLTU Jabar 2 mendorong penggunaan mobil listrik.
"Sebagai pengelola PLTU Palabuhanratu, kami memiliki tanggung jawab untuk mendukung perekonomian dan aktivitas masyarakat dengan penyediaan listrik yang aman dan handal. Kami melayani masyarakat, sekolah, kantor, dan seluruh wilayah Palabuhanratu dan Sukabumi dengan pasokan listrik dari PLTU Palabuhanratu," ucap dia.
Editor : Agus Warsudi
pltu PLTU Palabuhanratu dampak polusi udara polusi udara polusi udara di jakarta polusi udara jakarta Kabupaten Sukabumi
Artikel Terkait