Dia juga membantah bila proses peternakan pada kolam di tempatnya ini dilakukan dari awal hingga akhir. “Di sini hanya pengepulan. Saya mengumpulkan ikan-ikan dari petani untuk kemudian dijual kembali. Makanya kolam di sini itu sering kosong. Kalau kosong, tidak mungkin saya memberi pakan. Pasarnya luas, mulai ke pecel lele di Garut, pasar di Bandung, Jabodetabek, dan lainnya,” katanya.
Terkait proses perizinan yang belum dikantongi, Rian membenarkan bahwa dia belum memiliki izin. Dia beralasan, usaha bisnis ikan lele yang dilakoni baru berjalan delapan bulan.
“Ini sedang proses (pengajuan izin) ke desa,” ucapnya.
Rian pun menyayangkan bila kabar yang beredar terkait bau busuk ini menyebar di kalangan masyarakat. “Saya pikir kabar yang beredar itu tidak benar, hoaks. Karena faktanya tidak demikian, saya tidak menggunakan bangkai, baunya juga tidak busuk, hanya bau amis. Terlebih, ketika saya coba cek ke masyarakat dan klarifikasi ke pihak desa, itu tidak ada yang protes,” katanya.
Dia melanjutkan, jika ada warga yang merasa terganggu, dirinya siap untuk duduk bersama guna membahas persoalan yang terjadi. “Seperti apa masalahnya, mari dibicarakan bersama. Duduk bersama. Tapi kan ternyata tidak ada,” ujarnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait