Pencuri menyatroni rumah yang ditinggal penghuninya. (Foto: ILUSTRASI)

"Yang pertama mengetahui kejadiannya adalah kerabat korban yang dititipi kunci rumah. Sebab saat mengecek ke dalam rumah kondisinya sudah berantakan," kata Kapolsek Sindangkerta AKP Asep Yogaswara saat dikonfirmasi, Kamis (6/1/2022).

Pihaknya lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban. Setelah diperiksa, pelaku diduga masuk lewat jendela rumah belakang. Setelah berhasil mencongkel jendela, pelaku dengan bebas menggasak barang-barang berharga korban.

Laporan barang yang hilang adalah dua buah gelang emas seberat 5 gr, tiga buah cincin emas seberat 7 gr dan uang Rp300.000. Tak hanya itu, pelaku yang diduga lebih dari satu orang itu juga menggondol dua buah sertifikat tanah dan beras sekitar 20 kg.

"Total korban mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp8.500.000. Kami juga akan koordinasi dengan BPN takutnya sertifikat tanah yang dicuri disalahgunakan," tandasnya.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network