Pelaku pembunuhan bocah 7 tahun di Cianjur, Sapturi ditangkap di Lampung. Pelaku ternyata residivis kasus pembunuhan. (Foto: MPI)

Saat kejadian, pelaku mengaku memerkosa korban sebanyak satu kali sebelum akhirnya membunuh korban.

"Iya disetubuhi dulu satu kali di Pantai Cikakap, kemudian dibunuh. Pernah juga melakukan (pemerkosaan dan pembunuhan) di Lampung," ucap pelaku.

Sebelumnya, Sn (7) tahun ditemukan tewas mengenaskan di kawasan Pantai Cikakap, Desa Tanjungsari, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur pada 27 Juli 2023 lalu. 

Bocah perempuan yang sempat hilang 9 hari itu ditemukan dalam kondisi sebagian tubuh telah menjadi tulang belulang. 


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network