Suasana kamar apartemen yang ditempati korban F dan unggahan di medsos. (FOTO: tangkapan layar)

SUKABUMI, iNews.id - Kasus dugaan pedagangan orang di Laos yang menimpa warga Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, bakal ditindaklanjuti Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat. Proses pemulangan warga berinisal F (28) itu terus diupayakan sebagai bentuk perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri. 

Pengantar Kerja Ahli muda Disnaker Kota Sukabumi, Melani Fitra Rizkianty mengatakan bahwa instansinya akan menindaklanjuti kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa F (28), yang meminta pulang dari Negara Laos. 

"Disnaker akan berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) coba bantu proses pemulangan. Kami bantu mendampingi keluarga terkait pelaporan TPPO ke kepolisian," ujar Melani Fitra Rizkianty kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (10/8/2022). 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network