Pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah. (Foto: istimewa)
 

Selain itu, tutur Dadang, selama PTM terbatas 50 persen semua aktivitas mata pelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (Penjaorkes) dan kegiatan ekstrakurikuler dihentikan sementara. Itu sejalan dengan regulasi Kemendikbudristek yang ditindaklanjuti dengan edaran dari Pemda KBB.

"Penerapan kebijakan tersebut merupakan upaya menyikapi fenomena peningkatan Covid-19 di KBB, sehingga semua pihak harus memperhatikan setiap kebijakan yang diterapkan," tutur Dadang.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network