Selain itu, tutur Dadang, selama PTM terbatas 50 persen semua aktivitas mata pelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (Penjaorkes) dan kegiatan ekstrakurikuler dihentikan sementara. Itu sejalan dengan regulasi Kemendikbudristek yang ditindaklanjuti dengan edaran dari Pemda KBB.
"Penerapan kebijakan tersebut merupakan upaya menyikapi fenomena peningkatan Covid-19 di KBB, sehingga semua pihak harus memperhatikan setiap kebijakan yang diterapkan," tutur Dadang.
Editor : Agus Warsudi
pembelajaran jarak jauh belajar tatap muka Pembelajaran tatap muka sekolah tatap muka tatap muka kasus covid-19 kasus covid-19 meningkat kasus covid-19 melonjak bandung barat kabupaten bandung barat
Artikel Terkait