Kadisdik Jabar Dedi Supandi. (Foto: Antara)

Kadisdik Jabar menuturkan, jika keputusan pemerintah pusat, pemerintah daerah atau pemerintah provinsi terkait pembatasan kegiatan masyarakat karena lonjakan kasus Covid-19, PTM dengan AKB dihentikan sementara waktu per tanggal tersebut.

Apabila terjadi kasus penularan Covid-19 di sekolah, PTM dengan AKB harus dihentikan sementara dan lakukan tindakan. "Termasuk jika di sekolah ada ruang terbuka yang bisa digunakan untuk PKM juga kami perbolehkan untuk belajar di ruang terbuka," tutur Kadisdik Jabar.

Sementara itu, sebelumnya Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengatakan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah yang berada di wilayah zona merah Covid-19 ditunda dulu demi menghindari penyebaran virus Corona di lingkungan sekolah.

Pada pekan ini, ada dua wilayah di Jawa Barat, yakni Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kabupaten Bandung yang masuk dalam zona merah Covid-19.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network