Disdik Jabar memperingatkan penyelenggara PPDB untuk menghindari jual beli kursi di sekolah. (Foto: Ilustrasi)

Lebih lanjut, Edy menyebut jalur penerimaan pada PPDB 2023 yakni masih sebanyak empat, antara lain zonasi, prestasi, afirmasi, serta perpindahan tugas orang tua.

Secara teknis, Disdik Kota Bandung juga memastikan seluruh calon peserta didik baru terdata. Disdik juga berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Sosial (Dinsos) agar masyarakat dapat mengakses layanan terkait kependudukan.

“Hal teknis berkaitan dengan dokumen PPDB, dinas terkait kami libatkan. Masyarakat bisa datang ke disdukcapil untuk mendapatkan layanan kependudukan yang menjadi syarat seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran,” kata Edy.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network