Sidang mediasi gugatan perceraian pasangan pejabat publik itu berlangsung tertutup. Mediasi digelar tidak begitu lama, sekitar 45 menit. Keduanya keluar dari ruangan sidang.
Kang Dedi mengatakan, persidangan berjalan lancar seperti biasa. Namun dirinya tidak menyangka jika istrinya yang saat ini menjadi bupati menggantikannya yang selama dua priode menjabat Bupati Purwakarta melayangkan gugatan cerai terhadapnya.
"Saya pernah menjabat wakil bupati lima tahun. Kemudian menjabat bupati sepuluh tahun. Selama saya menjabat jabatan itu (selama 15 tahun) saya tidak pernah menggugat cerai. Tapi setelah istri saya menjadi bupati dan saya tidak lagi menjabat bupati atau wakil bupati kenapa, istri saya menggugat cerai," kata Kang Dedi.
Saat ditanya apa alasan gugatan cerai dilayangkan istrinya, Kang Dedi tidak menjawab. Kang Dedi berkilah hal itu menjadi ranah privasi dan pengadilan.
"Lagi pula tadi itu kan agendanya mediasi. Satu pihak menyampaikan dan satu pihak menyampaikan dan tidak boleh disampaikan ke muka umum," ujar pria yang menjabat Wakil Ketua Komisi IV DPR ini.
Editor : Agus Warsudi
dedi mulyadi anne ratna mustika bupati purwakarta Kabupaten Purwakarta purwakarta gugatan cerai sidang cerai sidang perceraian
Artikel Terkait