Titin pengacara Saka Tatal mengatakan, Saka Tatal saat menjalani persidangan 8 tahun lalu, tidak mengakui telah melakukan kejahatan tersebut.
"Anak-anak (8 terpidana termasuk Saka) di persidangan tidak mengakui perbuatannya. Gak mengerti kejadian itu," ucap Titin.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait