Menurut Ade Yasin, sebagian besar pertanyaan terkait izin acara yang dihadiri Habib Rizieq Shihab di Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor pada Jumat 13 November 2020.
"Tadi dimintai keterangan, dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, selesai jam 4 (pukul 16.00 WIB) tentang kasus kerumunan di Megamendung. Ada sekitar 50 pertanyaan dan saya sudah jawab semua," ujar Ade
Agenda pemeriksaan ini merupakan bagian penyidikan dugaan tindak pidana undang-undang penanggulangan wabah berkaitan acara peletakan batu pertama pembangunan masjid di Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrocultural Markaz Syariah di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Ade Yasin mengemukakan, kegiatan tersebut tidak berizin. Bahkan, pihaknya sama sekali tidak mengetahui adanya kegiatan yang menjadi sorotan publik tersebut. Pihak panitia pun, kata Ade, tidak mengajukan perizinan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.
Editor : Agus Warsudi
polda jabar habib rizieq ditreskrimum polda jabar mapolda jabar habib rizieq shibab ade yasin bupati ade yasin bupati bogor ade yasin Megamendung Bogor habib rizieq tersangka
Artikel Terkait