Aktivitas santri di Ponpes Alam Maroko di Desa Mekarjaya, Kecamatan Cihampelas, KBB, yang terancam terusir akibat tidak ada izin penggunaan lahan dari PT IP Saguling POMU. (Foto/Dok.MPI)

Sementara Kepala Desa Mekarjaya Ipin Surjana mengatakan, ehadiran Ponpes Alam Maroko, di Kampung Maroko, belum direstui oleh masyarakat setempat. Bahkan sampai saat ini masih ada penolakan yang diutarakan warga hingga meminta pesantren tersebut dibubarkan.

"Memang warga masih menolak keberadaan Ponpes itu. Kalau kami dikembalikan lagi ke warga karena gak ada kepentingan," kata Kades Mekarjaya. 

Apalagi, ujar Ipin Surjana, pondok pesantren tersebut berdiri di atas lahan milik PT IP. Pihak pengurus pesantren juga disebut belum memenuhi izin sehingga beroperasi secara ilegal, sebab PT IP tidak mengeluarkan izin penggunaan lahan tersebut. 

"Sampai sekarang enggak ada perizinan. Inginnya ya ngobrol sama warga dan desa. Jadi kalau sudah ada izin dan tanahnya enggak ada masalah, ya pasti diizinkan," ujar Ipin Surjana.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network