Ilustrasi penangkapan penjual dan pembeli obat terlarang di Lembang, KBB. (Foto: iNews.id)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengungkap peredaran obat-obatan terlarang di sebuah warung kelontong yang berada di Jalan Adiwarta, Desa lembang, Kecamatan Lembang. MF penjual dan DR pembeli obat terlarang tertangkap tangan saat sedang transaksi.

Kepala BNN KBB AKBP M Julian mengatakan, kasus tersebut terbongkar berawal dari laporan masyarakat yang resah akibat adanya peredaran obat-obatan keras bebas terbatas. Kemudian dilakukan pengintaian ke lapangan hingga akhirnya pelaku dibekuk. 

"Setelah melakukan pengintaian, kami berhasil menangkap penjual obat terlarang berinial MF dan seorang pembeli berinisial DR," kata Kepala BNN KBB, Rabu (26/1/2022).

AKBP M Julian menyatakan, pelaku penjual dan pembeli itu ditangkap saat sedang melakukan transaksi. Mereka tidak bisa mengelak karena ditemukan barang bukti obat-obatan terlarang. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network