Pos penyekatan di gerbang Tol Palimanan siap menangkap para pemudik yang membandel. (Foto: iNews/Toiskandar)

CIREBON, iNews.id - Pemerintah resmi melarang masyarakat melaksanakan mudik Lebaran 2021. Karena itu, Polri menyiapkan 333 titik penyekatan di seluruh Indonesia yang tersebar di berbagai daerah.

Penyekatan berada di pintu keluar Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Di sini, petugas siaga selama 24 jam dari tanggal 6 hingga 17 Mei mendatang.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono meninjau simulasi penyekatan di pintu keluar Tol Cipali, gerbang Tol Palimanan, Kabupaten Cirebon, Rabu (14/4/2021) siang.

"Sebanyak 333 titik penyekatan tersebar di berbagai daerah Indonesia. Penyekatan dilakukan guna mencegah masyarakat pulang ke kampung halamannya. Tujuannya untuk menekan penyebaran virus covid 19," kata Kakorlantas Polri.

Dari ratusan titik penyekatan, ujar Irjen Pol Istiono, salah satunya adalah pintu keluar Tol Cipali di Kabupaten Cirebon. Pos penyekatan akan dijaga petugas yang siaga 24 jam mulai 6 hingga 17 Mei mendatang.

Di masing-masing kabupaten dan kota, Polri bekerja sama dengan instansi terkait di kota dan kabupaten menyiapkan sembilan pos penyekatan. Satu di pintu keluar tol dan delapan di jalur arteri. Di pos penyekatan itu siagakan personel gabungan.

"Selain pintu keluar Tol Cipali, di Kabupaten Cirebon juga terdapat delapan titik penyekatan lainnya, baik di jalur arteri maupun jalur tikus," ujar Irjen Pol Istiono.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, Polresta Cirebon mendukung larangan mudik lebaran 2021. Untuk itu, Polresta Cirebon menyiapkan sembilan pos penyekatan.

Jika nanti petugas di titik penyekatan mendapati pemudik yang nekat, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, akan diputar balik. "Terutama jika mereka tak membawa surat perjalanan," kata Kombes Pol M Syahduddi.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network