BANDUNG BARAT, iNews.id - Para kusir delman di kawasan Padalarang, Kabupatan Bandung Barat (KBB) meminta konpensasi Rp250.000 per hari atas larangan beroperasi selama arus mudik Lebaran. Sebab, larangan itu menyebabkan pendapatan para kusir delam berkurang.
Larangan aktivitas para kusir delman itu dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) KBB. Para kusir delman diminta membatasi aktivitas saat arus mudik.
Keberadaan delman di Padalarang dinilai menyebabkan kemacetan. Karena itu, jam dan jalur operasional delman dibatasi agar tidak masuk ke jalur protokol yang dipakai para pemudik.
Mahmudin (67), kusir delman di Padalarang, mengatakan, kebijakan tersebut harus diimbangi dengan solusi dari Pemda KBB agar para kusir delman tetap mendapatkan penghasilan walaupun aktivitas dibatasi.
"Pengennya ada penggantian (kompensasi) selama dilarang beroperasi. Karena kalau gak jalan, bisa dapat penghasilan darimana," kata Mahmudin, Jumat (7/4/2023).
Editor : Agus Warsudi
kusir delman antisipasi arus mudik arus mudik arus mudik lebaran arus mudik lebaran 2023 kecamatan padalarang Pasar Tagog Padalarang bandung barat kabupaten bandung barat
Artikel Terkait