Sambung Elin, pihaknya selalu melaksanakan kegiatan sesuai prosedur dan melaporkannya ke pihak terkait dan sesuai Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
"Kalau adanya penyimpangan, tentunya kami mendapatkan teguran. Kita tahu sendiri, jika ada kegiatan pembangunan, Inspektorat, BPK ataupun yang lainnya pastinya secara detail memeriksanya. Alhamdulillah tidak ada masalah," tuturnya.
Adanya pelaporan mengatasnamakan Forum Masyarakat Cikoneng, pihak Desa tidak akan ambil pusing dan akan tetap bekerja sesuai aturan, mengabdi pada masyarakat.
"Biarkan saja, kami akan fokus bekerja dan membangun daerah Cikoneng agar lebih baik lagi dan tidak akan terpengaruh oleh provokasi, takutnya menjadi pemicu terpecah belah warga masyarakat," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait