Kapolres Sukabumi, AKBP Samian saat konferensi pers terkait kasus ibu tiri menyiksa anak sambung hingga tewas. (Foto: iNews)

Ironisnya, rekam jejak kekerasan TR sebenarnya pernah dilaporkan ke pihak berwajib pada tahun 2024. Namun, saat itu kasus berakhir di meja mediasi dan kekerasan kembali berulang hingga merenggut nyawa. 

Polisi memastikan tidak akan ada lagi ruang mediasi dalam kasus ini. Penyidik tengah mendalami motif utama di balik kebencian tersangka yang tega menyiksa anak di bawah umur tersebut selama bertahun-tahun.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network