Ironisnya, rekam jejak kekerasan TR sebenarnya pernah dilaporkan ke pihak berwajib pada tahun 2024. Namun, saat itu kasus berakhir di meja mediasi dan kekerasan kembali berulang hingga merenggut nyawa.
Polisi memastikan tidak akan ada lagi ruang mediasi dalam kasus ini. Penyidik tengah mendalami motif utama di balik kebencian tersangka yang tega menyiksa anak di bawah umur tersebut selama bertahun-tahun.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait