CIMAHI, iNews.id - Realisasi penerimaan retribusi daerah dari sektor pasar tradisional di Kota Cimahi baru Rp338.586.150 atau 34 persen dari target tahun ini sebesar Rp1 miliar. Penerimaan retribusi yang rendah ini disebabkan oleh pandemi Covid-19.
Diketahui, pandemi Covid-19 tak hanya berdampak terhadpa kesehatan, tetapi juga sektor ekonomi dan daya beli masyarakat menurun. Aktivitas pasar pun menjadi sepi menyusul penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Kepala UPTD Pasar Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Syahrizal Yusuf menyebutkan, jumlah retribusi yang diterima itu tercatat hingga Minggu (23/5/2021).
"Capaian tahun ini baru 34 persen. Kami masih berusaha untuk menggenjot sisanya. Harapannya (target) bisa 100 persen tercapai," kata Syahrizal, Senin (24/5/2021).
Menurut dia, retribusi yang dibebankan kepada pada pedagang itu tercantum Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum Pada Objek Pelayanan Retribusi Pelayanan Pasar.
Tarif retribusi sebesar Rp700/meter persegi. Besaran yang harus dibayarkan pedagang pun disesuaikan dengan besaran kios. Ada empat pasar tradisional yang dikelola UPTD Pasar Kota Cimahi, yakni Pasar Atas Baru, Cimindi, Melong, dan Citeureup. "Retribusi itu ditarik setiap hari dari pedagang dan langaung kami setorkan ke kas daerah hari itu juga," ujarnya.
Di masa pandemi Covid-19, tutur Syahrizal. rata-rata kunjungan warga ke Pasar Atas Baru mencapai 2.300 orang per hari. Kemudian ke Pasar Cimindi 700 orang per hari, ke Pasar Citeureup rata-rata hanya 50 orang per hari, dan Pasar Melong rata-rata 300 orang per hari.
Kondisi tersebut otomatis berpengaruh terhadap penjualan para pedagang. Pasalnya, pasar yang dalam kondisi normal sebelumnya selalu ramai hingga sore, kini mulai sepi ketika memasuki pukul 13.00 WIB.
"Dulu waktu PSBB jam operasional pasar tradisional di Cimahi dibatasi hanya sampai pukul 12.00 WIB. Kini operasional sudah kembali normal hingga pukul 15.00 WIB, tapi pengunjung masih sepi jika dibandingkan kondisi normal," tutur Syahrizal. adi haryanto
Editor : Agus Warsudi
pasar tradisional pedagang pasar tradisional retribusi pasar berbasis elektronik kota cimahi Retribusi pad retribusi
Artikel Terkait