BANDUNG, iNews.id - DPRD Kota Bandung menilai tipping fee pembuangan sampah di di Tempat Pembuangan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka sebesar Rp386.00 per ton, terlalu mahal. Wajar jika Pemkot Bandung tak sanggup membayar tipping fee pembuangan sampah dengan menggunakan APBD Kota Bandung.
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengatakan, selain harus membayar tipping fee yang terlalu mahal, Pemkot Bandung juga menyiapkan biaya operasional tambahan karena letak TPPAS Legok Nangka jauh.
“Kami harus siapkan sejak awal. Jangan sampai nanti 2023 ini selesai kita belum memiliki lahan. Alhamdulillah provinsi sudah menyediakan lahan ini (TPPAS Legok Nangka). DPRD Kota Bandung, khususnya Komisi A, terus membahas dengan Pansus 2 DPRD Provinsi Jawa Barat terkait TPPAS Legok Nangka ini,” kata Tedy.
Tedy mengemukakan, tiping fee yang diwacanakan saat ini masih terasa memberatkan, sekalipun mendapat bantuan subsidi dari provinsi sebesar 30 persen. Namun, mengingat biaya operasional yang perlu dukungan besar, diharapkan tipping fee tak lantas memberatkan pemerintah daerah.
Editor : Agus Warsudi
armada sampah buang sampah tppas legok nangka pengelolaan sampah tempat pengelolaan sampah pengolahan sampah teknologi pengolahan sampah
Artikel Terkait