Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (FOTO: iNews/YUWONO WAHYU)

BANDUNG, iNews.id - Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun menggugat Gubernur Jabar Ridwan Kamil sebesar Rp9 triliun. Ridwan Kamil menanggapi santai gugatan tersebut.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini tidak mempermasalahkan gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang kepada dirinya. Saat ini, proses hukum tengah berjalan.

Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jabar menunjuk kuasa hukum dari Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pemprov Jabar untuk menghadapi gugatan tersebut. "Saya lihat di rekening saya, enggak ada Rp7 triliun," kata Ridwan Kamil seraya tersenyum.

Diberitakan sebelumnya, sidang perdana gugatan Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun terhadap Gubernur Jabar Ridwan Kamil digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (15/8/2023). Dalam sidang itu, ketua majelis hakim berharap ada kesepakatan damai dari kedua belah pihak.

Agenda sidang tersebut, hanya memeriksa legalitas para pihak penggugat Panji Gumilang yang diwakili kuasa hukumnya dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil diwakili tim dari Biro Hukum Pemprov Jabar.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network