Pendamping Hukum Tokoh Masyarakat Rongga Eber Simbolon mengatakan, selain ke Polres Cimahi, laporan serupa juga sudah disampaikan ke Inspektorat Pemda KBB dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) KBB. Sebab tindakan asusila kepala desa sudah dilakulan empat kali dan yang terakhir November 2021.
"Tuntutan masyarakat adalah, dari hukum pidana agar kepala desa mempertanggungjawabkan perbuatannya dan agar dia mundur dari jabatannya, serta tuntutan itu ditandatangani oleh 800 warga," tegasnya.
Editor : Agus Warsudi
kades digerebek kades kades selingkuh oknum kades bandung barat kabupaten bandung barat pemda bandung barat pemkab bandung barat asusila berbuat asusila
Artikel Terkait