KARAWANG, iNews.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Rohayatie dinyatakan positif Covid-19 setelah swab test di Rumah Sakit Paru Karawang pada Rabu (30/12/20). Kajari Karawang saat ini melaksanakan isolasi mandiri di rumah.
Kajari Karawang Rohayatie diduga terpapar Covid-19 dari sopir pribadinya yang baru pulang kampung. Sebelum melakukan swab test, kajari berkali-kali diantar sopir pribadinya itu.
"Iya kemarin malam dapat kabar dari rumah sakit yang mengabarkan hasil swab test saya positif terkonfirmasi Covid-19. Saya mohon maaf kepada semua pihak yang ada kontak dengan saya untuk menjaga kesehatan dan kalau perlu dilakukan swab test juga," kata Rohayatie melalui sambungan telepon, Kamis (31/12/2020).
Menurut Rohayatie, saat ini semua pegawai kejaksaan sedang menunggu hasil swab test. Ini dilakukan setelah sebelumnya pegawai kejaksaan diwajibkan mengikuti rapid test setelah libur Natal. Saat itu sekitar delapan orang dinyatakan reaktif. Namun setelah dilakukan swab test hanya sopir Kajari dinyatakan positif terpapar Covid-19.
"Iya sopir saya itu habis dari kampung saat libur. Begitu masuk kerja dia kan jemput saya ke rumah. Terus selama urusan dinas dia yang mengantar saya. Makanya saat dia reaktif langsung ikut swab test dan positif dengan status orang tanpa gejala (OTG). Sepertinya dari situ saya juga ikut tertular," katanya.
Rohayatie mengaku sudah melapor kepada pimpinan mengenai kondisinya. Terkait kebijakannya dengan kantor masih menunggu perkembangan hasil swab test terhadap seluruh pegawai kejaksaan.
"Apakah kantor kejaksaan akan ditutup sementara atau tidak kita lihat hasil swab yang lainnya. Sekarang kan masih libur nanti kita putuskan. Sekarang yang penting saya isolasi dulu ya, " katanya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait