TASIKMALAYA, iNews.id - Polisi menggerebek gudang minuman keras (miras) di Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmlaya, Kamis (31/12/2020). Penggerebekan dilakukan dalam upaya memberantas penyakit masyarakat menjelang malam pergantian tahun.
Pada saat penggerbekan, polisi menemukan ratusan liter tuak dan ratusan botol miras dari berbagai merek dan jenis. Barang bukti itu kemudian diamankan di Mapolsek Indihiang untuk penanganan lebih lanjut. Diduga miras ini akan didistribusikan untuk malam tahun baru.
Sebelumnya, anggota Polsek Indihiang merazia beberapa lokasi yang dicurigai tempat peredaran miras. Razia kemudian mengarah kepada salah satu rumah milik warga yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan miras.
Begitu petugas sampai di lokasi, ternyata benar adanya, polisi menemukan barang bukti yang tersimpan rapi di dalam rumah. Sementara pemilik miras tersebut sudah terlebih dahulu melarikan diri.
Kapolsek Indihiang, Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, operasi penyakit masyarakat seperti ini sengaja dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang tahun baru.
“Operasi seperti ini dilakukan secara intensif menjelang tahu baru dengan menyasar tempat-tempat penjualan miras. Begitu pula saat ini, kami menemukan rumah yang dijadikan tempat menyimpan miras. Tentunya kasus ini akan terus kita tindaklanjuti,” kata dia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait