Warga melakukan pencoblosan pada 9 Desember 2020. (Foto: Antara)

BANDUNG, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu memutuskan melakukan pencoblosan atau pemungutan suara ulang (PSU) di dua tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Indramayu. Langkah ini dilakukan karena diduga terjadi pelanggaran saat proses pencoblosan Pilbup Indramayu 2020 pada Rabu 9 Desember 2020.

Anggota Komisioner KPU Jawa Barat Idham Kholik mengatakan, dua TPS yang melakukan pencoblosan ulang antara lain, TPS 7 Desa Tugu Kidul, Kecamatan Sliyeg dan TPS 1 Desa/Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.

"Proses PSU itu menyesuaikan dengan PKPU (Peraturan KPU) Nomor 8 Tahun 2018, nanti KPPS (petugas TPS) yang menentukan (kapan pelaksanaannya)," kata Idham di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (11/12/2020).

Idham mengemukakan, dugaan pelanggaran yang terjadi di dua TPS tersebut, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mencoblos lebih dari satu surat suara, dan ada warga luar Kabupaten Indramayu yang ikut mencoblos. "Karena dugaan pelanggaran itulah dua TPS menggelar pemungutan suara ulang," ujarnya.

Diketahui, empat pasangan calon bupati dan wakil bupati bertarung di Pilbup Indramayu 2020. Keempat paslon itu antara lain, nomor urut 1 Muhammad Sholihin-Ratnawati, nomor urut 2 Toto Sucartono-Deis Handika, nomor urut 3 Daniel Mutaqien-Taufik Hidayat, dan Nina Agustina dan Lucky Hakim dengan nomor urut 4.

Dua hari sejak pemungutan suara selesai pada Rabu (9/12), perolehan suara Nina Agustina-Lucky Hakim unggul sementara baik berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count maupun real count atau rekapitulasi KPU Indramayu. Pasangan nomor urut 4 ini meraih 36,6 persen suara dari total pemilih di Kabupaten Indramayu.

Saat ini, surat suara yang telah direkapitulasi atau real count oleh KPU Indramayu sebesar 58 persen atau 1.909 dari 3.286 TPS. Hasil penghitungan suara itu diunggah ke laman KPU Indramayu.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network