Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar Zaki Hilmi. (Foto: iNewsTv/Asep Juhariyono)

TASIKMALAYA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar menerima laporan pelanggaran pada hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2020, Rabu (9/12/2020). Dari beberapa laporan yang diterima, dua di antaranya terkait dugaan politik uang di Pilkada Indramayu 2020.

Informasi itu disampaikan Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar Zaki Hilmi saat memantau Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020 di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).

"Salah satu laporan pelanggaran pilkada yang kami terima adalah dugaan praktik politik uang terjadi di Indramayu. Kemudian, di Pilkada Tasikmalaya, Bawaslu sedang menangani kasus terkait netralitas kepala desa dan politik uang," kata Zaki.

Sejak (8/12/2020) malam, ujar Zaki, Bawaslu Jabar dan jajaran Bawaslu Kabupaten Indramayu memproses dua laporan money politics di Pilkada Kabupaten Indramayu 2020. 

Selain itu, di Kabupaten Karawang, Bawaslu juga didapat laporan mengenai pendistribusian surat pemberitahuan pemungutan suarat yang tidak maksimal.

"Selanjutnya laporan dari Kabupaten Pangandaran, sejak Rabu pagi banyak laporan dari pengawas terkait thermogun tidak berfungsi saat pelaksanaan pencoblosan. "Thermogrun tersebut diterima KPU dari hibah Pemkab Pangandaran," ujarnya.

Untuk mengantisipasi kerawanan, tutur Zaki, Bawaslu Jawa Barat sudah memperkirakan dalam indeks kerawanan Pilkada Serentak 2020. Salah satu yang berpotensi muncul adalah kerawanan politik uang. Karena itu, sejak Selasa (8/12/2020) malam, bawaslu melakukan patroli untuk antisipasi berbagai pelanggaran.

"Di Kabupaten Tasikmalaya, sejauh ini belum ditemukan money politics. Namun Bawaslu Tasikmalaya menemukan masalah peningkatan kasus Covid-19 dan netralitas kepala desa," tutur Zaki.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network