Namun, panitia acara konser tak dapat menunjukkan izin tersebut. "Ditanya izin, dia (panitia acara konser) tidak memperlihatkan baik dari Satgas Kota maupun dari Polrestabes Bandung soal keramaian. Nah, setelah itu ya udah tidak boleh ada kegiatan," ujar Asep Gufron.
Saat ini, tutur dia, tak ada aktivitas di Critikal 11 yang menjadi lokasi konser Tulus. Selain tak mengantongi izin, panitia penyelenggara juga tak memperhatikan kapasitas maksimal gedung.
Kapasitas maksimal gedung 750 orang seharusnya hanya diisi oleh 500 orang atau lebih dari 50 persen. "Lokasi konser berkapasitas 750 orang. Sementara informasi dari satgas kecamatan, undangan konser sampai 500. Itu kan sudah tidak sesuai perwal," tutur Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung.
Editor : Agus Warsudi
Album Tulus Album terbaru Tulus Konser Sewindu Tulus lagu tulus viral penyanyi tulus tulus Covid-19 Kota Bandung kota bandung batal konser konser
Artikel Terkait