Sementara itu, Toni RM selaku kuasa hukum Arya Tenggara menegaskan, pihaknya melaporkan kasus dugaan berita hoaks mengenai penggerebekan narkoba di kantor Bupati Indramayu tersebut tujuannya adalah agar mendapatkan kepastian hukum.
"Kalau memang yang menyebarkan berita itu benar mempunyai bukti silakan sampaikan kepada penyidik, jangan membuat bias, jangan membuat masyarakat jadi bingung," kata dia.
Toni mengungkapkan, Solihin tidak hanya menyebarkan berita hoaks tersebut di group WhatsApp, melainkan juga mengorasikannya di depan gedung DPRD Indramayu pada saat menggelar aksi demonstrasi.
"Karena sudah disampaikan di demostrasi, bagi kami itu sudah membuat keonaran di tengah-tengah masyarakat. Masyarakat bertanya-tanya benar atau tidaknya soal berita hoaks tersebut," ucap dia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait