Warga berkerumun di depan ruang sidang PN Indramayu yang menggelar sidang gugatan perdata terkait perusakan tanaman. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

Saat itu, ujar Deden, berbagai tanaman milik petani penggarap, seperti pohonan mangga, jeruk, berbagai tanaman sayuran, dan padi milik warga yang ditanam di lahan itu tiba-tiba dirusak. "Perusakan itu pun dilakukan tanpa sepengetahuan pemilik tanaman," ujar Deen.

Setelah diselidiki, tutur Deden, ketujuh orang yang digugat pada hari ini di PN Indramayu tersebut, diduga yang menyuruh dan orang yang melakukan perusakan.

"Untuk penggugat sekarang ini ada 142 petani yang jadi korban perusakan. Itu yang baru terdata oleh kami. Kemungkinan nanti akan ada gugatan kedua dan kemungkinan jumlahnya akan lebih banyak lagi," tutur Deden.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network