PURWAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polres Purwakarta meringkus seorang oknum anggota DPRD Purwakarta berinisial YN seusai pesta sabu, Minggu (31//6/2022). YN diringkus bersama dua temannya yang salah satunya perempuan di dalam sebuah kamar sebuah rumah di kawasan Ciganea, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
Selain meringkus YN dan dua temannya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat isap sabu atau bong.
Hingga kini anggota DPRD Purwakarta, YN (4) masih menjalani pemeriksaan secara intensif di ruang pemeriksaan Satres Narkoba Polres Purwakarta, Senin (1/8/2022).
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, menjelaskan, saat ditangkap YN dan pelaku lain diduga telah menggunakan narkoba jenis sabu. Karena di TKP polisi menemukan dan menyita alat isap sabu atau bong.
"Ketika dilakukan tes urine ketiganya positif. Kami masih terus menyelidiki," kata Kapolres.
Pemeriksaan polisi pun terus dilakukan untuk mengetahui asal usul barang haram tersebut. Harapannya bandar besar narkoba tersebut dapat ditangkap.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait