MAW digiring polisi ke Mapolda Jabar setelah upaya mediasi dengan korban arisan bodong tak membuahkan hasil. (Foto: iNews.id/Beben HVA)

Sementara itu, pihak Kapolsek Jatinangor, Kompol Aan Supriatna membenarkan terduga dalam pengamanan pihaknya. MAW diamankan, setelah adanya sejumlah korban yang mendatangi rumah terduga.

"Hari ini terduga menjanjikan akan membayar. Namun terduga dan keluarganya tidak bisa membayar. Akhirnya kami mendorong agar dilakukan laporan polisi. Kami pun mendorong pelaporan dilakukan di Polda Jabar," kata Kapolsek.

Para korban yang didampingi kuasa hukum pun menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polda Jawa Barat.

MAW pun digiring petugas kepolisian untuk dibawa dan diperiksa di Polda Jawa Barat. Saat digiring pelaku sempat diteriaki ratusan para korban.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network