Polisi kemudian membungkus bayi malang yang meninggal itu dengan kain kafan. Sementara sang ibu yang merupakan mahasiswi dimintai keterangan oleh polisi.
Dari hasil pemeriksaan sementara polisi, ditehui pada Sabtu (24/7/2021) pagi, IL datang ke rumah seorang dukun beranak karena mengalami keguguran di usia kandungan empat bulan.
Kondisi keguguran itu terjadi di toilet rumah IL di kawasan Sampih, Jatiluhur, Purwakarta. Bayi yang dilahirkan IL, berusia 4 bulan dalam kandungan, meninggal dunia. Sementara ari-ari masih di dalam rahim IL.
Arul Maulana, warga, pada Sabtu pagi IL datang bersama seorang laki-laki dengan kondisi bayi sudah di luar. Awalnya pasangan itu mengaku sudah menikah siri. "Namun setelah dicecar oleh warga, mereka belum menikah," kata Arul Maulana.
Editor : Agus Warsudi
mahasiswi mahasiswi buang bayi mahasiswi cantik aborsi aborsi ilegal kasus aborsi Kabupaten Purwakarta purwakarta polres purwakarta rsud bayu asih purwakarta
Artikel Terkait