Iwan mengatakan, telah dilimpahkan oleh Polrestabes Bandung ke kejari. Bahkan saat ini, perkara tersangka Us dan Ar telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung untuk segera disidangkan.
"Perkara dugaan korupsi ini dengan tersangka Us dan AR telah didaftarkan ke pengadilan. Saat ini kami menunggu penetapan untuk sidang dakwaan," ucap Iwan.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait