Penasehat hukum korban, Qorib, menunjukkan foto kliennya yang menjadi korban pencabulan oleh oknum ASN. (Foto: iNews.id/Hasan Hidayat)

Terkait kronologis, dia menjelaskan, awalnya korban ini di rumahnya mengalami keluhan terkait aktivitas sehari-harinya. Kemudian, diduga pelaku ini mengaku menyembuhkan korban.

"Korban disamper ke rumahnya dan dibawa, namun dibawanya bukan ke dokter atau pengobatan, melainkan ke salah satu hotel di Kabupaten Kuningan, dan di hotel itulah tindakan pelecehan itu terjadi," kata dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP M Hafid Firmansyah saat dikonfirmasi wartawan membenarkan ada laporan kasus tersebut para Senin 27 Desember 2021. "Laporan kemarin (27 Desember), masih memeriksa saksi-saksi," ucapnya. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network