Massa dari HMI saat unjuk rasa penolakan kenaikan BBM bersubsidi. (Foto: iNews.id/Inin Nastain) 

MAJALENGKA. iNews.id - Ketua DPRD Majalengka Eddy Annas memastikan segera mengirimkan surat terkait tuntutan HMI Majalengka. DPRD Majalengka tidak memiliki kewenangan apa pun terkait tuntutan itu, kecuali menyampaikannya ke pemerintah pusat.

"Pada prinsipnya kami punya kewajiban menampung aspirasi. Kami akan susun berita acara aspirasi ini dan sepakat sampaikan ke pemerintah pusat," kata Eddy menanggapi aksi yang berlangsung di depan Gedung DPRD, Rabu (31/8/2022).

Dia menjelaskan, sebagai legislatif, lembaganya hanya berkewajiban menampung setiap aspirasi yang masuk, termasuk penolakan kenaikan BBM bersubsidi. Adapun tindak lanjut dari tuntutan itu, jelas dia, menjadi kewenangan pemerintah.

"Prinsipnya sepakat aspirasi ini disampaikan ke pusat. Karena ini bukan kewenangan kami," ujar dia.

Sementara, puluhan aktivis dari HMI Cabang Majalengka menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Majalengka. Mereka menilai, saat ini masyarakat belum benar-benar pulih setelah dihantam Pandemi Covid-19, sehingga tidak bijak jika pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi tersebut.

Massa sendiri ditemui langsung ketua DPRD dan sejumlah anggota. Seusai melakukan audiensi, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network