Unsur Kantor Kemenag Indramayu saat menemui pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun. (Foto: Istrimewa)

Yang kedua, lanjut Aan, saat ini Ponpes Al Zaytun masih menerapkan protokol kesehatan Covid-19 atau social distancing yang mewajibkan setiap orang di lingkungan tersebut saling berjaga jarak.

"Saya juga sebenernya kaget mereka menggunakan dasar hukum dari Surat Al Mujadilah ayat 11, tapi mungkin tafsiran beliau seperti itu. Jadi kita tetap menghargai. Karena setiap orang dalam menafsirkan sesuatu pasti berbeda. Mereka juga menyampaikan bahwa Islam tidak melarang ketika sholat berjarak," ujar dia.

Tidak hanya itu, terang Aan, soal pakaian yang dikenakan saat pelaksanaan Sholat Idul Fitri dengan memakai busana formal kenegaraan mengenakan jas dan dasi, menurut pihak Al Zaytun adalah sebagai bentuk kerapihan.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network