Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - AAH atau AHS, dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Padjadjaran (Unpad) yang dicopot dari jabatan Wakil Dekan FPIK karena pernah terlibat organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), bisa menerima dan memaklumi keputusan itu. AAH atau AHS tak melakukan protes atau tindakan apapun terkait pencopotannya itu.

Hal itu dikatakan Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi, Senin (4/1/2021). "Yang bersangkutan (AAH atau AHS) juga sangat memaklumi hal tersebut dan penuh kesadaran bersedia mengundurkan diri," kata Dandi dalam keterangannya.

Diberitakan sebelumnya, dosen Unpad yang pernah terlibat organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ternyata bergelar doktor. Lantaran pernah jadi pengurus HTI, dosen berinisial AAH atau AHS itu langsung dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Unpad.  

Sebagai peganti AAH atau AHS, Rektor Unpad Rektor Unpad Prof Dr Hj Rina Indiastuti SE MSIE mengangkat Dr Ir Eddy Afrianto untuk mengisi jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 87/UN6.RKT/Kep/HK/2021. Dr Ir Eddy Afrianto dilantik pada Senin (4/1/2020) pagi di Kampus Unpad, Kota Bandung, Jawa Barat.

Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi mengatakan, pencopotan terhadap AAH atau AHS itu tertuang dalam Surat Keputusan Rektor No. 86/UN6.RKT/Kep/HK/2021. AAH sebelumnya telah dilantik mengisi jabatan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi sejak Sabtu (2/1/2020).

"(Pencopotan AAH atau AHS sebagai Wakil Dekan FPIK) karena Unpad berkomitmen menjaga keutuhan NKRI berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Karena itu, penggantian dilaksanakan sesegera mungkin," kata Dandi di Bandung.

Menurut Dandi, AAH atau AHS pernah menjadi pengurus organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah dibubarkan pemerintah pada 2017 lalu. "Hal ini (keterlibatan AAH atau AHS sempat luput dari perhatian karena organisasinya sudah bubar sejak beberapa tahun lalu," ujarnya.

Walaupun HTI sudah tidak ada dan AAH sudah tidak aktif lagi di organisasi terlarang itu, tutur Dandi, pencopotan dilakukan sebagai upaya Unpad untuk konsisten menjaga integritas kebangsaan.

Meski dicopot sebagai wakil dekan, kata Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, AAH atau AHS tetap beraktivitas seperti biasa sebagai dosen di FPIK. "Statusnya tetap sebagai dosen FPIK," kata Dandi.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network