Dari terduga pelaku, lanjut Dedi, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah satu obeng negatif, satu tas ransel warna hitam, satu tas sarung warna coklat yang sudah dimodifikasi dan sebuah jaket sweater warna abu-abu.
"Sedangkan untuk barang bukti laptop dan infocus, masih dalam penulusuran polisi karena saat ini barang bukti tersebut sudah tidak berada di tangan terduga pelaku," kata Dedi.
Sebelumnya, peristiwa pencurian tiga unit laptop dan satu unit Infocus milik sekolah terjadi di SDN Langensari pada Senin (1/8/2022) lalu yang mengakibatkan kerugian materil hingga Rp21.800.000. Peristiwa tersebut langsung dilaporkan pihak sekolah ke Polsek Sukaraja.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait