Menurut Asep, banyak warga binaan yang telah berusia lanjut bahkan dipapah menggunakan kursi roda ada di Lapas Sukamiskin. Almarhum Annas Maamun, eks Gubernur Riau, sempat terlihat menggunakan kursi roda didorong petugas Lapas Sukamiskin saat hendak mencoblos di Pilpres 2019.
"Kami sedang koordinasi dengan lapas lain agar ada warga binaan berkemampuan khusus untuk pindah ke Lapas Sukamiskin untuk menjadi pendamping," tutur Asep.
Diketahui, Abdi Wijaya Buchari mendekam di Lapas Sukamiskin lantaran melakukan tindak pidana korupsi (tipikor). Pada 2010, dia dijatuhi vonis penjara selama 10 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Manado dan denda Rp200 juta subsidair 6 bulan penjara. Abdi juga diwajibkan mengembalikan kerugian negara Rp3,4 miliar.
Editor : Agus Warsudi
manado wali kota manado kalapas sukamiskin kalapas sukamiskin bandung lapas sukamiskin lapas sukamiskin bandung koruptor
Artikel Terkait