Di tengah perkembangan intermediasi keuangan tersebut, risiko kredit perbankan di Jawa Barat masih pada level yang manageable dan membaik dari periode sebelumnya dengan indikator Non-Performing Loan (NPL) gross Desember 2021 sebesar 3,51 persen (Desember 2020: 3,90 persen).
Pihaknya optimistis, kinerja industri jasa keuangan di tahun 2022 akan semakin membaik dengan didorong oleh stabilitas sektor keuangan yang terjaga, kebijakan pengawasan yang solid serta laju perekonomian yang mulai pulih dan bangkit dari dampak pandemi Covid-19. Hal itu yang tercermin dari membaiknya kinerja sektor jasa keuangan di tahun 2021.
Adapun untuk tahun 2022, OJK memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan secara nasional pada kisaran 7,5 persen ± 1 persen (6,5–8,5 persen) dan dana pihak ketiga tumbuh di rentang 10 persen ± 1 persen (9–11 persen).
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait