"Pada saat Januari-Maret 2020 itu belum terpengaruh atau normal, ketika Maret 2020 dampaknya terasa. Penerimaan dari pajak daerah mulai mengalami penurunan yang cukup signifikan dari 9 mata pajak yang ditangani Bapenda Kota Bandung," kata Lindu.
Hampir seluruh mata pajak ini, ujar dia, terpengaruh pandemi Covid-19. Seperti adanya pembatasan kapasitas hotel, penutupan jalan, kemudian pembatasan aktivitas, ini berpengaruh terhadap omset dari pendapatan mereka, dan berpengaruh kepada pembayaran pajak.
Lindu menuturkan, pembatasan sektor perkantoran dan usaha juga berdampak pada pengurangan konsumsi air dan listrik. Sehingga yang mempunyai kewajiban pajak terkait hal tersebut juga mempengaruhi pajak penerangan jalan dan air tanah.
Sedangkan untuk Pajak Bumi dan Bangunan penurunannnya tidak signifikan, perbandingannya pada akhir 2019 pendapatan PBB sekitar Rp558 miliar. Sedangkan pada akhir 2020 mencapai Rp505 miliar atau hanya berkurang Rp53 miliar.
Pada 2020 lalu, target raihan pajak pada APBD sebesar Rp2,7 triliun. Namun pada APBD Perubahan menjadi Rp1,751 trilun. "Realisasinya pada 2020 itu 1,629 triliun, targetnya menyesuaikan karena pandemi Covid-19," tutur Lindu.
Editor : Agus Warsudi
kota bandung pemkot bandung pajak daerah Pendapatan daerah pendapatan asli daerah pandemi covid pandemi Covid-19 dampak pandemi covid-19 COVID-19 Covid-19 Kota Bandung
Artikel Terkait