Seperti jalan Karawang Barat dan Karawang Timur yang menjadi akses menuju Tol Jakarta- Cikampek merupakan kewenangan pemerintah pusat. Bertahun-tahun jalan tersebut rusak parah takkunjung diperbaiki. Selain itu jalan provinsi di jalur Tanjungpura-Rengasdengklok rusak dan penuh lubang. Perbaikan jalan tersebut hanya dilakukan penambalan di bagian yang berlubang. Namun hanya kuat beberapa bulan, kemudian rusak kembali.
Bupati Cellica ketika dikonfirmasi mengatakan sangat memahami jika warga menginginkan perbaikan jalan secepatnya. Namun semua itu memerlukan proses dan perbaikan yang tidak cepat.
"Kami memohon maaf jika perbaikan jalan rusak dirasa lambat. Ada beberapa prosedur yang harus kami tempuh berkaitan uang negara, baik dari mulai tahap perencanaan, penganggaran, lelang hingga tahap pengerjaan perbaikan jalan. Semua itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar," kata Cellica, Jumat (20/5/2022).
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait