Polisi saat menangkap Sudirman alias Zagur, gembong komplotan pencurian ternak di Garut selatan. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

Selain Sudirman alias Zagur yang telah disebutkan, Polisi mengamankan enam orang lain dalam komplotan maling ini, yaitu Amud alias Uwo, Yayat Uloh, Dawan alias Aki, Jajang Saripudin, Imron, dan Abdal. 

Komplotan maling tersebut terbilang lihai dan licin, karena mereka selalu lolos dari kejaran petugas. Sejak awal 2022, aksi pencurian ternak yang hanya menyisakan kepala dan tulang belulang puluhan terjadi di beberapa wilayah Garut selatan, seperti Kecamatan Banjarwangi dan Singajaya. 

Kala itu, masyarakat hingga aparat penegak hukum dibuat bingung, karena berbagai tindak pencurian kerap terjadi nyaris rutin setiap bulan. Warga heran dan kesal siapa pelaku yang berbuat. 

Sebab kasus baru selalu muncul ketika berbagai aksi pencurian sebelumnya belum terungkap. Maraknya kasus pencurian yang terjadi itu praktis membuat mereka menjadi kawanan maling yang paling dicari. 

Penangkapan terhadap para terduga pelaku dilakukan setelah aparat kepolisian melakukan pengintaian selama beberapa hari. Tim Sancang Polres Garut bahkan sampai diterjunkan untuk membantu petugas kepolisian dari Polsek Banjarwangi dalam menuntaskan kasus pencurian ternak legendaris tersebut. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network