Sahir (24), memperagakan 25 adegan saat rekonstruksi pembunuhan istrinya Zakilah Indri Winata (21), di Mapolres Cimahi, Jumat (12/9/2024). (Foto: iNews/Ferry Bangkit Rizki)

Kronologi Pembunuhan

Aksi pembunuhan itu terjadi pada 6 Agustus 2014 di sebuah rumah yang dijadikan mes di Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi. Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto sebelumnya mengatakan, kronologi pembunuhan berawal dari kecemburuan pelaku setelah melihat isi percakapan istrinya di WhatsApp dengan seseorang. Sahir mengira Zakilah sudah berselingkuh dengan pria lain.
 
Sahir yang sedang emosi lalu memiting leher Zakilah hingga terkulai lemas. Dia kemudian membekap wajah sang istri hingga tidak sadarkan diri. Sahir selanjutnya membungkus jasad korban dengan plastik, kain, selimut, hingga mukena. 

Menurut Kapolres, pelaku tinggal bersama jenazah istrinya selama hampir sepekan lebih sebelum ditemukan warga yang mencium bau busuk. Pelaku sempat berencana membuang mayat istrinya ke suatu tempat, namun masih mencari waktu yang tepat.

Dia juga juga menaburkan kopi hingga menyiram pewangi untuk menghilangkan bau bangkai. Namun, pembunuhan itu akhirnya terungkap sepekan kemudian, pada 13 Agustus 2024, karena baunya semakin menyengat.

"Sudah dibungkus, sudah diikat dan dikasih pewangi. Sudah dikasih kopi juga supaya tidak bau. Tapi yang namanya kejahatan, tidak ada yang sempurna pasti meninggalkan jejak," katanya.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network