Detik-Detik Aksi Sadis Sahir Bunuh Istrinya Zakilah di Cimahi Terungkap dalam Rekonstruksi 25 Adegan
CIMAHI, iNews.id - Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan Zakilah Indri Winata (21), oleh suaminya di Kota Cimahi, 6 Agustus lalu. Detik-detik aksi sadis suami korban, Sahir (24), yang berprofesi sebagai pramuniaga, terungkap dalam reka ulang 25 adegan di Mapolres Cimahi, Jumat (13/9/2024).
Sahir memeragakan adegan mulai dari saat cekcok hingga membunuh istrinya. Dia kemudian membungkus mayat Zakilah dan membiarkannya membusuk di kamar. Rekonstruksi kasus pembunuhan itu disaksikan Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Cimahi.
"Rekonstruksi berjalan lancar. Ada sekitar 25 adegan dalam rekonstruksi. Terdakwa mengakui perbuatannya," kata Plh Sub Seksi Prapenuntutan Kejari Cimahi Mauritz Marx Williams.
Mauritz mengatakan, adegan dalam reka ulang pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istrinya itu sudah sesuai. Awalnya, pelaku cemburu karena menduga istrinya berselingkuh sehingga terjadi cekcok yang berakhir dengan pembunuhan.
"Sesuai adegan yang diciptakan tersangka dengan rekonstruksi yang dilakukan pihak kepolisian," ucapnya.
Dia menjelaskan, rekonstruksi itu untuk memastikan runutan kronologi pembunuhan. Dengan begitu, jaksa bisa menentukan pasal yang akan digunakan untuk menuntut tersangka dalam persidangan nanti.
"Kami menggali lagi motivasi tersangka melakukan pembunuhan. Apakah dia memang spontan atau merencanakan terlebih dahulu pembunuhan ini," katanya.
Setelah proses rekonstruksi, penyidik dari kepolisian akan menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan tersebut. Kejaksaan akan menelaah berkas perkara sebelum nantinya dibawa ke persidangan.
"Kami akan teliti apakah syarat formil dan materiel sudah terpenuhi. Kalau memang belum, kami kembalikan lagi ke penyidik untuk dilengkapi. Nanti akan kami sangkakan terkait pasalnya. Sejauh ini penyidik dari kepolisian baru mempersangkakan pasal 338 dan 340 KUHPidana," katanya.
Kronologi Pembunuhan
Aksi pembunuhan itu terjadi pada 6 Agustus 2014 di sebuah rumah yang dijadikan mes di Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi. Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto sebelumnya mengatakan, kronologi pembunuhan berawal dari kecemburuan pelaku setelah melihat isi percakapan istrinya di WhatsApp dengan seseorang. Sahir mengira Zakilah sudah berselingkuh dengan pria lain.
Sahir yang sedang emosi lalu memiting leher Zakilah hingga terkulai lemas. Dia kemudian membekap wajah sang istri hingga tidak sadarkan diri. Sahir selanjutnya membungkus jasad korban dengan plastik, kain, selimut, hingga mukena.
Menurut Kapolres, pelaku tinggal bersama jenazah istrinya selama hampir sepekan lebih sebelum ditemukan warga yang mencium bau busuk. Pelaku sempat berencana membuang mayat istrinya ke suatu tempat, namun masih mencari waktu yang tepat.
Dia juga juga menaburkan kopi hingga menyiram pewangi untuk menghilangkan bau bangkai. Namun, pembunuhan itu akhirnya terungkap sepekan kemudian, pada 13 Agustus 2024, karena baunya semakin menyengat.
"Sudah dibungkus, sudah diikat dan dikasih pewangi. Sudah dikasih kopi juga supaya tidak bau. Tapi yang namanya kejahatan, tidak ada yang sempurna pasti meninggalkan jejak," katanya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait